Konsep Shalat Berjamaah Bagi Kaum Perempuan
Kepercayaan bahwa perempuan lebih
utama melaksanakan shalat di rumah di bandingkan di masjid merupakan budaya
berfikir yang kemudian menurun pada generasi berikutnya tanpa filter karena berbagai
hal diantaranya disebabkan keterbatasan pemahaman pada sebagian besar kaum
muslimin di Indonesia,
meskipun jika
blusukan ke wilayah – wilayah agamis fenomena itu bisa di patahkan karena pada
umumnya masyarakat tertentu di wilayah tertentu sudah umum kaum perempuan
melaksanakan shalat berjamaah lima waktu di mesjid, contoh di wilayah Painan
dan Payakumbuh dan Padang – Panjang Sumbar.
Budaya berfikir bahwa perempuan
lebih utama shalat di rumah ketimbang di masjid berakar pada pemikirin Imam
Syafi’i yang hidup di Mekkah, secara kontekstual dapat difahami karena situasi
dan budaya umumnya masyarakat kota Mekkah tidak memperkenankan kaum perempuan bebas
melaksanakan aktifitasnya diluar rumah.
Jadi jika budaya berfikir ini di
bawa dan di transfer ke Indonesia yang pada saat sekarang kaum perempuan telah sangat leluasa
melaksanakan aktifitasnya di rumah maka kaum perempuan di Indonesia itu lebih
utama shalat di masjid ketimbang shalat di rumah hal ini berdasarkan wahyu
Allah SWT . . .
Yaa maryamu uqnutii lirabbiki
waushudii wairka’ii ma’a alrraaki’iin
“Hai Maryam, thaatlah kepada Tuhanmu, sujud dan ruku’lah
bersama orang – orang yang ruku“ QS. Ali Imran (3) : 43
Mari kita coba memahaminya secara bertahap saja :
“Hai Maryam, . . . “
Wahyu Allah itu untuk segala
zaman, maka secara logika ketika Allah
menyeru Ibunda Siti Maryam yang mulia,
beliau itu seorang perempuan sehingga ketika Allah menyebut nama Maryam
yang Allah maksudkan adalah kaum perempuan di seluruh dunia lintas batas . . .
.
“ . . . thaatlah kepada Tuhanmu, . . . “
Sesungguhnya perintah tha’at itu
diulang dan terus diulang pada semua manusia – manusia pilihan Nya dengan
berbagai dampak yang bisa kita pelajari dalam sejarah, contoh Nabi Ibrahim AS
dikenal makhluk yang paling sempurna kethaatannya di muka bumi ini sehingga
disematkanlah bagi dirinya julukan sebagi Khalilullah (
Kekasihnya Allah) maka api yang panas tidak membakar tubuhnya,
demikian Ibunda Siti Maryam kethaatannya
berdampak salah satu – nya ( dari salah banyak yang bisa kita pelajari bersama
. . . ) setiap hari di mihrabnya tempat beribadah selalu tersedia aneka buah –
buahan yang muncul bukan musimnya.
Allah itu Maha Rahmaan dan Maha
Rahiim, kita saja yang di kategorikan
tidak thaat thaat amat . . . pasti
memiliki banyak pengalaman spiritual yang menakjubkan, minimalnya hidup pas – pasan . . . pas butuh
eh . . . pas ada . . . ( silahkan diinventarisir !! )
“ . . . sujud dan ruku’lah bersama orang – orang yang
ruku“
QS. Ali Imran (3) : 43
Makna secara umum adalah shalat berjamaah
dari potongan di ujung ayat ini,
tentu saja kesimpulannya bahwa Al Qur'an menunjukkan pada kita bersama bahwa bagi kaum wanita lebih utama shalat di mesjid ketimbang shalat di rumah, beratkah ?? Sungguh berat minimalnya bahwa pemahamannya telah sampai pada diri kita, kemudian tahap berikutnya kita mencoba 'berjuang' berlatih untuk membiasakan diri melaksanakan shalat berjamaah di mesjid.
Salam wik en untuk semua.
Ciburial 7 Sya’ban 1437 H / 14 Mei
2016 M
Shalat Berjamaah di Masjid |
*note :
Pemahaman tentang ayat ini Bunda
peroleh dari Ayahanda tercinta KH. Muchtar Adam kisah beliau ada disini
dan Salam Hormat padanya.
Dan saya juga kalau shalat fardu ga pernah di masjid bund, kecuali bulan ramadhan saja.
BalasHapusIya Teteh demikian pada umum nya.
BalasHapusNuhun berkunjung