UKM dan UMKM Saatnya Merapihkan Pembukuan Secara Online
SolusiUKM dengan Kiprah Digital ( pict:dok.pribadi ) |
Tidak semua masyarakat
Indonesia care dengan akronim UKM dan UMKM masih banyak diantaranya belum
mengetahui secara pasti apa itu UKM dan apa itu UMKM dan bagaimana kiprah pelaku
bisnis di dunia UKM dan UMKM, sepertinya
semua masih abu – abu.
Mereka yang terjun di
dalam dunia perdagangan, koperasi, produksi dan yang terkait dengan dunia Usaha Kecil juga Menengah (UKM)
yang jelas memahami ini dari hulu ke hilir termasuk payung hukum yang
melindunginya sedang kita yang kurang faham mencoba menjajaginya secara
bertahap agar suatu saat butuh informasi baik tentang UKM demikianpun UMKM
tidak terlalu gagap plus bingung padahal kita ada di negeri sendiri.
Jaman kini baik UKM demikian
UMKM tidak bisa melepaskan kebutuhan
diri mereka terhadap dunia
digital untuk keberlangsungan usahanya
sehingga ada beberapa aktifis digital yang peduli merangkul pelaku bisnis di
UKM juga UMKM, dengan menyelenggarakan kegiatan yang dilakukan di Bandung pada Jum’at
(07/09/2018) bahasan dan pemaparannya adalah :
e-flyers dgital breakfast (pict : coconutindonesia`) |
- Tren E_Commerce di Indonesia dan How to
Survive di tengah – tengah Persaingan
Yang Berdarah – darah (Kunto Wiyoga)
-
Optimasi Omzet Jualan Online Cukup Lewat
Aplikasi Pembukuan Canggih (Lukman Bijak
Bestari)
Merasa tumben dan ajaib
saja acaranya pagi sekali, jika
mengundang blogger juga para anak muda pelaku usaha online
shop itu biasanya start jam makan
siang akan tetapi rupanya pelaku UKM dan UMKM atau mereka yang belum mengenal
keduanya berlimpah datang di ruangan Jalan Ir. H. Juanda berasa sempit karena
kepenuhan. Anak muda tampak sangat
antusias menyimak kedua nara sumber ini kemudian mengajukan macam – macam
pertanyaan yang di close segera waktupun habis
(hari jum’at kaum lelaki persiapan menuju masjid).
Saat masih pagi menjelang acara dimulai (pict:dok.pribadi) |
Definisi Singkat UKM, UMKM ;
Mengikat makna untuk
sedikit memahami perbedaan mendasar tentang kata UKM dan UMKM penulis mengutip dari sini
Usaha Kecil, adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri
sendiri dan dilakukan oleh orang perorang atau badan usaha yang bukan merupakan
anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung
maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi
criteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud Undang – Undang ini ; criteria asset Rp 50 juta – 500 juta ; criteria omzet Rp 300 juta – Rp 2.5 miliar
rupiah.
Sehingga kita mencoba
menarik kesimpulan bahwa pemaknaan UKM dan UMKM lebih pada adanya perbedaan
asset dan omzet para pengusaha yang dimaksud, berikutnya tentang usaha menengah
masih mengutip definisi dari sini
Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri
sendiri dan dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang
perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun
tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar serta jumlah kekayaan bersih
atau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur dalam Undang – Undang, criteria asset : Rp 500 juta – Rp 10 Miliar, criteria omzet lebih dari Rp 2,5 Miliar – Rp
50 Miliar.
Demikian terkait
dengan usaha mikro coba mengutip dari sini juga yaitu :
Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan / atau badan
usaha perorangan yang memenuhi criteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam
Undang – Undang ini. Kriteria asset maksimal Rp 50. Juta dan omzet maks Rp 300 juta rupiah.
Ketiga jenis usaha ini
Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tengah digalakkan baik oleh pemerintah pusat
dan sangat didukung oleh pemerintah daerah karena kebutuhan mendesak salah
satunya disamping menata ekonomi nasional juga aspek pembinaan pada masyarakat
yang tengah berproses merintis nasib yang lebih baik lagi.
Jika penulis menggali
lebih dalam lagi UKM juga UMKM memiliki
payung hukum yang cukup kokoh;
Payung Hukum UKM ada
dalam Undang – Undang 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Micro, Kecil dan Menengah, penting kita simak pada,
Pasal 5
Tujuan
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah :
a.
Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang
seimbang, berkembang dan berkeadilan.
b.
Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan
usaha mikro, kecil dan menengah menjadi usaha yang tangguh dan mandiri; dan
c.
Meningkatkan peran Usaha Mikro, Kecil
dan Menengah dalam Pembangunan Daerah,
penciptaan lapangan kerja ;
Terbayang oleh kita
semua baik bagi pengamat ekonomi atau bahkan masyarakat umum yang dikategorikan
awam tentang kegiatan baik usaha mikro, usaha kecil dan menengah mewujudkan
struktur perekonomian nasional yang pada realitas daerah tidak akan
ditinggalkan.
Maka para pekerja
digital layak menebar kemampuannya agar tujuan – tujuan dalam pasal yang
dituliskan bisa mengalami percepatan dalam mewujudkannya meskipun masih belum
ada prediksi yang akurat bisa penulis
temukan.
berdesak - desakan diarea belakang (pict:dok.pribadi ) |
MERAPIHKAN PEMBUKUAN SECARA ONLINE
SolusiUKM
; Accurate Online dan Coconut Indonesia
Solusi UKM adalah rumah digital bagi para UKM di
Indonesia yang focus memberikan solusi berupa rapih pembukuan bagi semua pelaku
UKM diseluruh Indonesia
“Selain trend dan
bagaimana menghadapi persaingan yang ada
SolusiUKM dan coconut Indonesia melihat, masih banyak pelaku UKM yang sudah sukses
berjualan. Dengan banyaknya pembelian serta pemasukan yang cukup besar,
tetapi banyak pelaku UKM yang belum merasakan hasilnya. Dikarenakan
pelaku UKM belum memiliki pembukuan yang rapih.”
“Kami meyakini
suksesnya sebuah bisnis tidak hanya dibangun lewat produk jual yang unik atau strategi marketing yang menarik tapi
lewat pembukuan usaha, sehingga pelaku
usaha bisa dengan mudah mengetahui kapan dia profit dan luar biasanya dengan
tools canggih Accurate online, semua bisa dilakukan secara online dan
realtime.”
Mudahnya
Mengakses Accurate Online
Penulis bereksperimen
betapa mudahnya menggunakan dan memanfaatkan layanan pembukuan online dengan
tahapan by note book
:
Setelah kotak dialog diisi dengan data yang benar maka muncul . . . (pict:dok,pribadi) |
1.
Internet dalam situasi standby
2.
Buka chrome,
ketik accurate online (akan muncul website dengan warna dominan orange)
ada menu kotak dengan instruksi : tulis alamat e_mail atau no handphone ; maka dengan segera menuliskan no handphone)
3.
Kemudian akan muncul berbagai menu untuk
memenuhi kepentingan pembukuan dan kita akan mudah berselancar berdasar
kebutuhan dalam online shop yang akan dijalani para UKM / UMKM
Tampilan ini isi sesuai kebutuhan . . . (pict:dok.pribadi) |
Oleh – oleh dari Kunto Wiyoga
Dalam ruangan Lokasi
yang nyaris padat juga sesak sehingga penulis berkali – kali berdiri untuk
mempersilahkan para anak muda yang telat datang kemudian tidak kebagian kursi
kemudian berusaha menggeser – geser para tamu lainnya yang berada diposisi
belakang namun tempat cukup tinggi dan berundak – undak, diantara pemaparannya yang bisa dijadikan
motivasi dalam melangkah untuk memulai usaha seperti dikatakannya :
Usaha dengan latar
belakang story ( ada kisah dibalik usaha ) seperti usaha batik yang
mengoptimalkan penyandang disabilitas akan menyentuh calon pembeli untuk
merogoh koceknya
Atau ada juga kisah
tentang boneka yang diproduksi dari kaos
kaki, atau tentang ati ampela dan seterusnya, jangan sepelekan sebuah usaha
yang dimulai dengan story
( kisah ).
Mengejar dan mengapdet
pangsa pasar yang hashtagnya sama missal pecinta sepeda saat kita menjual
produk yang usaha sebagai atau adakaitannya dengan sepedajumlah
Indonesia itu adalah
pangsa pasar menggiurkan karena jumlah usia produktif (generasi millennial) dengan perkiraan angka ada di 84 juta.
screenshoot @coconut_indonesia |
Salam sukses untuk semua yang bersinergi.
Ciburial, 29 Dzulhijjah 1439 H / September 2018 M
@solusiukmcom
@average.official @coconutcommerceid internet of
Belum ada Komentar untuk "UKM dan UMKM Saatnya Merapihkan Pembukuan Secara Online"
Posting Komentar