Membangun Lingkungan Halal di Kota Bandung, Bisakah ?
Salah satu Spot Keche di Coffee |
Sepuluh tahun terakhir ( 2009 – 2019 ) terasa ada geliat masyarakat Indonesia
mengkaji secara bertahap tentang kondisi – kondisi pentingnya sosialisasi
kata halal khususnya dalam produk makanan
dan minuman.
Kenyataan seperti ini sesungguhnya penting
kita sambut dengan fikiran positif dan ikut serta di dalamnya sebagai apa
?
Jika penting menjawab pertanyaan tersebut yang paling strategis adalah sebagai pengguna produk karena,
memang jumlah antara pengguna dengan produsen lebih besar dalam
kenyataan di lapangan wajar dan lazimnya memang
demikian.
Mari Kita eksplorasi.
Apakah saat Kita semua makan dan minum bahkan menggunakan sesuatu sudah tercantum label halal sebagai salah satu jaminan kehalalan produk yang kita gunakan bahkan Jepang, Malaysia dan Singapore serta beberapa negara besar di
Eropa. tengah gencar – gencarnya mengampanyekan
halal produk mereka tidak semata mengusung aspek
aqidah akan tetapi sesungguhnya apa yang diperintahkan Allah adalah sesuatu
yang agung lagi terjaga untuk kepentingan keberlanjutan kehidupan yang lebih
baik dan berkualitas.
Misalnya kenapa kita harus makan dan minum yang halal, secara penelusuran ilmiah ternyata membuktikan
bahwa makanan dan minuman yang halal
terbukti lebih sehat dan lebih baik bagi tubuh secara struktural dan bagi akal demikian
fikiran, dari sisi yang lebih lagi maka
menyelami aspek fundamental dalam pertumbahan fisik mental dan ruhani yang
menjadi dasar seseorang bertindak demikianpun bersikap jauh dari perbuatan maksiat sebut tidak mudah
buat mereka menjadi ahli maksiat.
Mudahnya bahwa kepentingannya makanan
yang halal menjadikan makhluk bernama
manusia menjadi sholeh dan sholehah yakin berdasarkan pembuktian ilmiah dan makanan yang baik juga
berkualitas menjadikan kita sehat karena makanan dan minum yang baik untuk
konstruksi bangunan tubuh yang sehat.
Maka jika merujuk pada landasan ayat al
Qur’an beberapa ayat diantaranya :
Lengkapnya kita chek ke sini :
Coffee Toffee Kaya Suasana Indah (pict : dok.pribadi ) |
Pemahaman
Kita Sebagai Muslimin Tentang Halal Produk
Sebagai seorang muslim yang kaffah (
menyeluruh ) kita merambah aspek halal
tidak terbatas makanan dan minuman,
termasuk pakaian. Lebih jauh lagi segala tindak tanduk kita
Jadi secara hakekat maJadi sesungguhnya bukan
semata nilai halal dan haram untuk memenuhi tuntutan agama akan tetapi
kepentingan besarnya adalah yang dikatakan dalam al Quran Baldatutun
Thayyibatun Wa Robbun Ghafur
Demikian terkait profesi menulis tidak semata kejar
aspek originalitas akan tetapi ketika seorang beriman menulis dan terkoneksi
pada Nya . . . kita mempertanggung
jawaban tulisan dihadapan Allah, bukan dihadapan editor atau pembaca.
Tulisan halal (originalitas, bukan hasil copy paste apalagi hoax _
istighfar )
Maka tulisan - tulisannya yang original terjaga kata - kata dalam tulisan akan terang
merahmati seluruh alam bahasa spiritualnya Rahmatan Lil 'Alaminkanan
atau pakaian itu haram . .
Halal Produk Kata Rasa chek
MUI :
implementasi
Undang-undang (UU) No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), terus
dilangsungkan progresif saat ini. Beberapa Peraturan Pemerintah (PP) terkait
regulasi halal juga telah dipersiapkan. Badan Pelaksana (BP) JPH telah pula dibentuk dengan struktur
yang terus bekerja untuk merampungkan implementasi amanat Undang-undang
tersebut. Dalam tahap akhir, Kepala BP JPH akan ditetapkan dengan Keputusan
Presiden, dengan tenggat waktu diproyeksikan pada Oktober 2017 siap launching.
Seperti diketahui, UU no.33 Tahun 2014
tentang Jaminan produk Halal mewajibkan sertifikasi halal dan pelabelan halal
untuk barang dan / atau jasa yang berhubungan dengan makanan dan minuman,
obat-obatan, kosmetik, produk kimia, produk biologi, produk rekayasa genetik,
dan produk lainnya yang diterapkan, digunakan, atau dimanfaatkan oleh
masyarakat yang mana produk-produk tersebut diproduksi, diimpor,
didistribusikan dan / atau diperdagangkan di daerah Indonesia.
Kegiatan ini penting dilanjutkan mengingat banyak hal, diantaranya adalah terkait tugas mulia Bukibuk penting menjaga putera - puteri kita agar menjadi makhluk yang soleh dan solehah itu semua sangat tergantung pada peran Ibu.
Ciburial Bandung, Kamis 21 Rajab 1440 H
Nurma Larasati ( Nara bLogger )
WA _ Nurma Larasati
FB :
Nurma Larasati
IG : nurmadotnet
Belum ada Komentar untuk "Membangun Lingkungan Halal di Kota Bandung, Bisakah ? "
Posting Komentar